HANTARU Ke-61, Kantor Pertanahan ATR/BPN Beltim Lakukan Upacara

    HANTARU Ke-61, Kantor Pertanahan ATR/BPN Beltim Lakukan Upacara
    Foto Bersama di halaman Kantor Pertanahan ATR/BPN Beltim dengan Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda serta segenap pegawai

    BELITUNG TIMUR - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Belitung Timur memperingati Hari Pertanahan dan Tata Ruang (HANTARU) ke 61 tahun dengan melakukan upacara di halaman Kantor Pertanahan Beltim, dengan pembina upacara oleh Bupati Belitung Timur (Jum'at, 24/9/2021). 

    Bupati Beltim Drs. Burhanudin sebagai pembina upacara membacakan Pidato Meteri ATR/BPN, dilanjutaka menyerahkan anugrah Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai Kantah ATR/BPN Beltim, serta penandatanganan kerja sama. Penyerahan Hibah Tanah dan penyerahan Sertipikat Hak atas tanah wakaf. Penanda tanganan kerjasama kantor Kementerian Agama Beltim. Penyerahan hibah tanah untuk pembangunan rumah dinas pejabat Kantor Pertanahan Beltim. Penyerahan tanah wakaf untuk Masjid Simpang Pesak.

    Usai upacara Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin ketika diminta keterangan oleh awak media, mengatakan dengan berharap kerja sama Bidang Pertanahan akan terus berkelanjutan.

    " Ya tentunya kita pemerintah kabupaten Belitung Timur mengucapakan teriama kasih dan apresiasi kepada kantor Pertanahan ATR/BPN Beltim yang telah memberikan sertipikat kepada masyarakat Belitung Timur, sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia yang saya bacakan tadi" Ujar Bupati kepada awak media dengan singkat.

    Dikesempatan yang sama kepala Kantor Pertanahan Beltim, Akhmad Syaikhu juga dengan singkat mengatakan kepada awak media intinya kantor Kantah Beltim senantiasa akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten Belitung Timur serta Forkopimda.

    " Intinya Kantor Pertanahan ATR/BPN Beltim akan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Belitung dan Forkopimda, ya kita sudah menerbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat Belitung Timur sudah sebanyak 30 ribuan sertifikat, ini akan menjadikan bagi masyarakat Belitung Timur sebagai kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah" Ujar Akhmad Syaikhu singkat. (HMF) 

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, BUMDes Maju...

    Artikel Berikutnya

    Cari Bibit Atlet, PT Timah Tbk Dukung Kejuaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami